Jumat, H / 29 Maret 2024

Pertemuan MABIMS Sepakati Metode Penentuan Hilal 4 Negara

Kamis 10 Oct 2019 15:31 WIB

Reporter :AA

Pertemuan Pakar Falak Negara MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), di Hotel Grand Keisha, Yogyakarta, Rabu (9/10/2019).

Foto: bimas islam kemenag

Pertemuan Pakar Falak MABIMS Akan Hasilkan Kajian Kokoh dari Sisi Fikih dan Sains.

ESQNews.id, JAKARTA - Kementerian Agama RI menggelar pertemuan pakar falak negara anggota MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura) di Yogyakarta. Kegiatan ini diikuti 70 pakar falak yang terdiri  dari delegasi MABIMS, ormas Islam, Lembaga Falakiyah Kemenag, dan akademisi.


Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam sambutannya meminta para anggota MABIMS punya kesepakatan metode melihat hilal terkait penentuan awal bulan Hijriyah. Menurut Lukman, selama ini masih ada perbedaan metode dalam penentuan awal bulan Hijriyyah seperti ru’yatul hilal dan wujudul hilal. Ada juga yang berusaha menggabungkan keduanya dengan imkanur-ru’yah.


Perbedaan metode ini, kata dia, menghasilkan perbedaan hasil penentuan awal bulan. “Sehingga, ada kalanya umat Islam memulai atau mengakhiri puasa Ramadhan secara tidak bersamaan,” ujar Menteri Lukman dalam keterangannya pada Kamis (10/10/2019).

<more>

Menteri Lukman meminta para anggota MABIMS memiliki pedoman bersama dalam penentuan hilal agar kemaslahatan umat dapat terbangun. Menurut dia, penerapan Ilmu falak menjadi hal yang penting karena berkaitan dengan penunaian ibadah umat, seperti misalnya penentuan waktu shalat, puasa, Idul Fitri, dan Idul Adha.


“Sehingga kemaslahatan atau kebermanfaatan dari ilmu falak harus betul-betul mampu mengejawantah dalam rangka kita bisa menunaikan kewajiban keagamaan kita serta hubungan kita di antara masyarakat,” kata Menteri Lukman.


Dapatkan Update Berita

BERITA LAINNYA