Jumat, H / 29 Maret 2024

Ary Ginanjar Tanggapi Kasus Rendang Babi: Gunakan 3 Saringan Ini!

Kamis 16 Jun 2022 10:04 WIB

Reporter :EDQP

Ary Ginanjar Agustian (Pendiri ESQ Group)

Foto: dok. ESQ

ESQNews.id, JAKARTA  - “Saat ini kita sedang dihebohkan dengan kasus rendang babi. Untuk itu, ibarat knalpot harus mempunyai saringan,” demikian yang dikatakan oleh Founder ESQ Group, Ary Ginanjar Agustian dalam instagramnya pada tanggal 15 Juni 2022.

 

Motivator Indonesia tersebut menanggapi terkait kehebohan informasi rendang babi di media sosial. Jagat media sosial dihebohkan tentang adanya usaha kuliner khas Minangkabau yang menjual rendang berbahan daging babi di Jakarta.

 

“Mulut dan pikiran harus punya 3 saringan supaya tidak membuat kebisingan. Saringan pertama, apakah itu benar? Itu adalah kecerdasan intelektual. Saringan kedua, apakah itu perlu? Itu adalah kecerdasan emosional atau kemampuan untuk merasa. Tapi ada saringan yang ketiga, apakah itu sopan dan bijaksana? Itu adalah kecerdasan spiritual,” papar Ary saat berada di dalam mobil pribadinya.


<more>

 

Tokoh 4 in 1 (Motivator, Educator, Author, Entrepreneur) itu melanjutkan, “Kejadian kasus rendang babi adalah menggunakan saringan satu tanpa saringan dua dan tanpa saringan ketiga.”

 

“Itulah yang terjadi ketika anak didik hanya dilatih kecerdasan intelektual tanpa kecerdasan emosional dan spiritual. Maka gunakan 3 saringan ini. Dan semoga ini menjadi pelajaran besar agar bangsa ini tidak selalu bising dalam mengahdapi berbagai permasalahan,” tutupnya.



 

Sebagai informasi, Pemilik usaha kuliner nasi padang babi, Babiambo, mengaku pada awalnya usaha kuliner tersebut didirikan lantaran mencoba mengambil peluang dengan memadukan kuliner khas Padang dengan daging babi. Sang pemilik usaha kuliner telah meminta maaf atas polemik tersebut.

 

Kemudian, Kementerian Agama (Kemenag) mengambil tindakan tegas terhadap viralnya menu nasi padang rendang babi yang meresahkan masyarakat. Kemenag pun meminta pengusaha restoran untuk segera mengajukan sertifikasi halal.

 

"Sertifikasi halal ini penting dilakukan untuk memberikan kepastian, keamanaan, dan perlindungan bagi konsumen dalam memilih produk halal," ungkap Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag Muhammad Aqil Irham.




Dapatkan Update Berita

BERITA LAINNYA